Halaqah yang ke-52 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Berkata Al-Mushannif rahimahullah, beliau mendatangkan Firman Allāh ﷻ
وقوله تعالى : {أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا} [النساء : 60]
(Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.)
Allāh mengatakan,
Apakah engkau tidak melihat kepada orang-orang yang menyangka bahwasanya mereka beriman kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, yaitu Al-Qur’an.
وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ
Dan beriman dengan apa yang diturunkan sebelummu. Yakni Taurat, Injil dan seterusnya.
يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ
Mereka mengaku muslim, karena mungkin sudah bersyahadat di depan Nabi, atau depan para sahabat, tapi ketika terjadi masalah di antara mereka, bukan mengembalikan keputusan dari permasalahan tadi kepada Nabi Shallallâhu Alaihi Wasallam, bahkan
يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ
Mereka justru ingin bertahakum kepada thaghut. Padahal sudah menyangka bahwasanya mereka adalah katanya beriman kepada Al-Qur’an, katanya beriman dengan apa yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallâhu Alaihi Wasallam. Tapi ketika terjadi permasalahan, persengketaan, justru malah bertahakum kepada thaghut.
Dan di antara makna thaghut adalah
من حكم بغير ما أنزل الله
Sudah berlalu ketika membahas tentang Tsalatsatul Ushul.
Dan masuk di dalam thaghut adalah setiap orang yang
من ادّعى علم الغيب
Setiap orang yang mengaku mengetahui ilmu yang ghoib.
Ada di antara mereka justru ingin bertahakum kepada thaghut. Misalnya kepada dukun, atau bertahakum kepada orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah.
Harusnya apa? Kalau memang dia muslim, maka wajib untuk Islam kullihi, bukan hanya sekedar dalam masalah ibadah, dalam masalah aqidah, tapi ketika terjadi persengketaan dalam masalah muamalah ataupun yang lain, maka seorang muslim, dia harus masuk ke dalam Islam semuanya. Yaitu menyerahkan keputusan dari persengketaan tadi kepada Allah dan juga rasul-Nya, bukan kepada thaghut. Ini menguatkan tentang kewajiban masuk ke dalam Islam semuanya. Ya, termasuk di antaranya ketika ada perselisihan.
وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ
Dan sungguh mereka telah diperintahkan untuk mengkufuri thaghut tersebut.
Mereka diperintahkan untuk mengingkari thaghut, mengingkari dukun, mengingkari setiap orang yang berhukum dengan selain hukum Allah, dan kita diperintahkan untuk beriman dengan Allah.
{فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا} [البقرة : 256]
(Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.)
Mereka sudah diperintahkan untuk mengingkari thaghut, dan ini adalah bagian dari Islam.
الإسلام الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله
Itu bagian dari Islam.
وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ
Mereka sudah diperintahkan untuk mengingkari thaghut. Karena mengingkari thaghut adalah bagian dari Islam. Tapi kok masih bertahakum kepada thaghut. Berarti di sini belum masuk ke dalam Islam kullihi. Padahal wajib bagi mereka untuk masuk ke dalam Islam kullihi.
وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
Dan syaitan ingin untuk menyesatkan mereka dengan kesehatan yang jauh.
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabarkan tentang keadaan orang-orang munafik, yang di antara sifat mereka, kesenangan mereka, kemauan mereka, untuk bertahakum bukan kepada Allah dan rasul-Nya. Karena mereka memang tidak beriman. Tapi tahakumnya adalah kepada thaghut.
Dari mana kita berdalil dengan ayat ini tentang wajibnya masuk ke dalam Islam secara keseluruhan?
Tadi sudah disebutkan di dalam firman Allah Azza wa Jalla
وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ
Dan sungguh mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut.
Dan mengingkari thaghut, ini adalah termasuk makna Islam.
Karena Islam adalah
الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله
Ini mengingkari thaghut.
Ketika mereka berhukum dengan thaghut, berarti mereka telah meninggalkan satu di antara konsekuensi keislaman mereka. Karena konsekuensi keislaman, adalah Islam di seluruh perkara. Termasuk di antaranya adalah di dalam masalah tahakum, yaitu berhukum. Maka harus yakin bahwasanya apa yang diputuskan oleh Allah dan rasul-Nya ini adalah keputusan yang paling benar, adalah keputusan yang paling baik, untuk dirinya dan orang lain. Itu keyakinan seorang muslim.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]