Halaqah 48: Bab 06 Tentang Keluar dari Penamaan Islam – Nama Nama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Halaqah 48: Bab 06 Tentang Keluar dari Penamaan Islam – Nama Nama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Halaqah yang ke-48 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Kalau kita melihat nama² Ahlus Sunnah wal Jamaah, atau ahlul Jamaah atau ahlul atsar atau ahlul Hadits atau as salafiun atau athoifa Al Mansyuroh, Al Firqotun Najiyah maka semuanya kembali kepada Islām. Terkadang nama² tadi ada secara nash didalam dalil & terkadang tidak ada secara nash hanya kalau kita perhatikan dia kembali kepada Islām itu sendiri.
Dan ini adalah perbedaan antara nama² Ahlus Sunnah gelar² Ahlus Sunnah dibandingkan dengan nama² dimiliki aliran², contoh misalnya Ahlus Sunnah orang² yang berpegang teguh dengan sunnah.
Apa yang dimaksud dengan Sunnah, yang dimaksud dengan Sunnah adalah jalan , yaitu jalannya Rasulullāh ﷺ, dan jalannya Rasulullāh ﷺ adalah Islām itu sendiri, berarti Ahlus Sunnah adalah orang² yang mereka konsekwen/komitmen dengan ajaran Islām. Lihat kembali nama mereka kepada Islām bukan kepada yang lain.
Atau dinamakan dengan Ahlul Jamaah & jamaah asal katanya makna jamaah adalah ijtima’ dia adalah masdar, akhirnya menjadi nama kumpulan manusia, asalnya dia adalah Al Ijtima’ jadi kalau kita mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Al Jamaah disini maknanya ijtima’) jangan diartikan orangnya, Ahlus Sunnah wal Jamaah maksudnya adalah Ahlus Sunnah wal ijtima’ oleh sebab itu lawannya Ahlul Bida’ wal furqah, karena Ahlul Bida’ adalah lawan dari Ahlus Sunnah kemudian disebutkan wal furqah & furqah adalah lawan dari Al Ijtima’.
Jadi kalau dikatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah, maka Al Jamaah disini maksudnya adalah Al Ijtima’ mereka adalah orang yang ahli dalam bersatu.
Kenapa dinamakan ahlul jamaah atau ahlul ijtima’ karena mereka tidak mau memisahkan diri mereka dari jamaahnya Rasulullāh ﷺ & juga para shahabat, bagaimanapun mereka dicela, disakiti, dihadang maka mereka tidak mau meninggalkan jalan ini, ingin terus bersatu diatas kebenaran oleh sebab itu mereka dinamakan ahlul jamaah & seringnya digabungkan antara sunnah dengan jamaah & dikatakan Ahlus Sunnati wal jamaah, mereka adalah orang yang berpegang teguh dengan sunnah & mereka yang menjaga & terus berpegang dengan jamaahnya Rasulullah ﷺ untuk menjaga persatuan.
Kalau kita lihat ahlu ijtima’ ini kembali kepada Islām juga, karena maksud ijtima’ disini adalah ijtima’ diatas Islām
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا
Seluruhnya, disuruh untuk berpegang teguh dengan – بِحَبْلِ اللَّهِ – dengan tali Allah/Al Quran .
Berarti Ahlul Ijtima’ mereka adalah ahli didalam persatuan maksudnya adalah persatuan diatas Islām, berarti kembali kepada Islām itu sendiri.
Atau nama mereka adalah Ahlul atsar, mereka adalah orang yang ahli didalam atsar, yang dimaksud dengan atsar mungkin atsar Rasulullah ﷺ atau nama lain dari Hadits atau maksudnya atsar para Shahabat & juga para tabiin, berpegang teguh dengan atsar mereka, apa atsar para Shahabat & juga para tabiin? *Islām*. Karena mereka kembali kepada Islām yang murni mereka tidak memisahkan diri dari jamaahnya Nabi ﷺ
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Dipuji oleh Nabi ﷺ karena berpegangnya mereka dengan kuat terhadap Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
Berarti Ketika mereka menamakan dirinya dengan Ahlul Atsar nama ini kembali kepada Islām juga.
Atau nama mereka adalah al Firqotun Najiah mereka adalah kelompok yang selamat diambil dari Hadits Nabi ﷺ, dimana beliau mengabarkan tentang iftiroqul umma (perpecahan umat) & mengabarkan bahwasanya umat ini terpecah menjadi 73 golongan
كُلُّهُمْ فِي النَّارِ
Semuanya masuk kedalam Neraka
إِلَّا وَاحِدَةً
Kecuali 1 golongan, kemudian beliau mengatakan
من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي
Mereka adalah orang yang berada diatas jalanku juga jalan para Shahabatku.
Inilah golongan yang selamat tadi, golongan yang satu tadi, dinamakan dengan golongan yang selamat karena pertama mereka selamat dari perpecahan yang lainnya berpecah belah, adapun golongan ini maka mereka selamat dari perpecahan, tetap mereka berada diatas jalannya Nabi ﷺ, sehingga mereka dinamakan golongan yang selamat yaitu selamat dari perpecahan karena perpecahan ini musibah adapun mereka, mereka tidak berpecah tetap mereka bersatu diatas Islām yang murni.
Atau yang kedua selamat disini adalah selamat dari Neraka karena nabi mengatakan
كلهم في النار
Semuanya masuk kedalam Neraka kecuali satu.
Kedua makna ini benar, baik dikatakan selamat dari Neraka atau selamat dari perpecahan ini benar karena perpecahan itu membawa mereka kepada Neraka. Perpecahan tadi yaitu memisahkan diri/memecahkon diri dari jalannya Nabi ﷺ ini adalah sebab masuknya mereka kedalam Neraka.
Berarti golongan yang selamat tadi yaitu yang selamat dari perpecahan karena selamat dari perpecahan berarti tetap berpegang teguh dengan Islām tidak mau memecahkan diri. Berarti disini kembali kepada makna Islām, Al Firqotun Najiah firqoh yang Selamat yaitu selamat dari perpecahan karena dia tidak memisahkan dirinya dari jamaahnya Nabi ﷺ yang berada diatas Islām yang murni. Berarti Al Firqotun Najiah kembali kepada Islām.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top