Halaqah yang ke-41 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Allāh ﷻ telah menamakan kita & menamakan orang² sebelum kita yang mereka adalah orang² yang meng Esa kan Allāh ﷻ di dalam ibadah sebagai muslimin, maka cukupkan dengan nama tersebut, jangan kita memilih nama yang lain, karena Allāh ﷻ sudah memberi nama kita dengan nama tersebut .
Di dalam penamaan Allāh ﷻ tentunya disana adalah penanaman yang paling baik, Allāh ﷻ Dia-lah yang memberikan kita dengan nama tersebut & tidak sembarangan Allāh ﷻ memberikan nama. Oleh karena itu keluar dari nama ini yaitu nama Islām atau nama yang tidak kembali kepada makna Islām maka ini termasuk ketidaksempurnaan di dalam keislaman seseorang.
Bahkan memberi nama kita dengan Muslimin atau dengan nama yang kembali makna nya kepada Islām ini adalah hukumnya wajib. Tidak boleh seseorang keluar dari nama selain nama Islām, sebagaimana Allāh ﷻ telah menanamkan kita dengan Muslimin maka itulah yang kita jadikan nama, jangan kita keluar dari selain nama tersebut kemudian membuat nama² yang lain yang mubtadaah yang mungkin nama nya dilihat dari lafadz nya tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam agama Islām demikian pula isinya bahkan tidak sesuai & tidak mencerminkan agama Islām itu sendiri.
Seandainya seseorang yang diamalkan adalah amalan Islām dari awal hingga akhir tapi dia tidak memberikan nama kepada dirinya sendiri dengan nama yang Allāh ﷻ berikan, tidak kembali dengan makna Islām maka ini adalah perkara yang diharamkan. Apalagi selain nama & nisbah tidak sesuai dengan Islām & tidak kembali kepada nilai² Islām ternyata isinya juga bertentangan dengan agama Islām maka ini – ظلمات فوق زلمة (kegelapan diatas kegelapan) .
Jadi keharusan kita adalah isinya sesuai dengan Islām penamaannya juga harus sesuai dengan Islām, itu yang Allāh ﷻ inginkan dari kita. Jangan kita mencari nama yang lain, kita berikan kepada diri kita sesuai dengan nama yang Allāh ﷻ berikan kepada kita, muslimin, mukminin, ibadallah, orang-orang yang beriman atau orang² Islām atau hamba² Allāh ﷻ, ini semua kalau dilihat maka kembali kepada satu makna atau nama² yang lain yang kembali kepada nilai² Islām itu sendiri.
هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا
Dia lah Allāh ﷻ yang telah menanamkan kalian dengan Muslimin, sebelum ini, yaitu yang ada di dalam kitab² sebelumnya Allāh ﷻ menamakan umat² sebelumnya adalah muslimin juga -وَفِي هَذَا – dan di dalam Al Qur’an ini Allāh ﷻ menamakan kita sebagai muslimin.
Maka ini adalah dalil tentang wajibnya menamakan diri sesuai dengan nama yang Allāh ﷻ berikan kepada kita, karena nama ini jelas ada pengaruhnya kepada diri seseorang & Allāh ﷻ sekali lagi memberikan nama kepada kita dengan Muslimin mukminin ibadallāh pasti disana ada hikmahnya.
Allāh ﷻ pilih diantara sekian banyak nama, kemudian Allāh ﷻ memilih nama² tersebut. Nama ini berpengaruh dengan kejiwaan, dengan amalan seseorang, ketika diberi nama dengan Muslimin & kita mengetahui dengan maknanya muslimin berarti menyerahkan diri, berarti kita sebagai seorang yang muslim harus menyerahkan diri kepada Allāh ﷻ secara total, kami dinamakan dengan mukminin yaitu orang² yang beriman maka kalau orang yang beriman konsekuensinya adalah demikian & demikian, kita harus percaya, harus beramal, harus beriman dengan takdir, beriman dengan hari akhir & jika beriman kita harus beramal.
Atau dinamakan dengan ibadallāh berarti kita adalah hamba Allāh ﷻ, yang namanya hamba harus beribadah kepada Al Ma’bud, taat kepada-Nya bukan membangkang, membenarkan apa yang Dia ucapkan & bukan mendustakan apa yang Dia ucapkan, mengikuti Rasul yang Dia utus, bukan membangkang kepada Rasul yang Dia utus. Itu adalah pengaruh dari sebuah nama kepada kejiwaan seseorang.
Maka Allāh ﷻ memberikan nama kepada kita dengan muslimin, mukminin, ibadallāh, tentunya disana ada hikmah, ada pengaruh terhadap diri kita maka jangan kita mencari nama yang lain.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]