Halaqah 35: Bab 05 Mencukupkan Diri Dengan Mengikuti Alquran dan Sunnah – Penjelasan Umum Bab

Halaqah 35: Bab 05 Mencukupkan Diri Dengan Mengikuti Alquran dan Sunnah – Penjelasan Umum Bab
Halaqah yang ke-35 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Beliau mengatakan
باب وجوب الاستغناء بمتابعته الكتاب عن كل ما سواه.
Wajibnya mencukupkan diri dengan mengikuti Al Kitab – عن كل ما سواه – dari segala sesuatu yang selain Al Kitab tersebut.
Setelah menyebutkan tentang keutamaan Islām kemudian kewajiban memeluk agama Islām & menyebutkan tantang bab Tafsirul Islām kemudian menguatkan kembali tentang kewajiban memeluk agama Islām, maka disini beliau ingin semakin menguatkan bab² yang sebelumnya berupa kewajiban masuk kedalam agama Islām yaitu tentang kewajiban mencukupkan diri dengan Islām.
Bukan hanya sekedar wajib mengikuti agama Islām kemudian dia juga mengikuti agama yang lain tapi wajib bagi kita untuk mencukupkan diri dengan agama Islām, artinya di dalam bab ini beliau mentahrir / mengingatkan jangan sampai setelah memeluk agama Islām kemudian dia juga melakukan agama yang lain, harus bagi dia untuk hanya mencukupkan diri dengan Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
باب وجوب الاستغناء
Wajibnya Mencukupkan diri dengan mengikuti Al Kitab
عن كل ما سواه.
Dan justru dengan perbedaan, bisa digabung menjadi satu yaitu – بمتابعته الكتاب – dan – بمتابعته و السنة – dan keduanya adalah dasar dari agama Islām.
Mencukupkan diri dengan Islām artinya mencukupkan diri dengan dasar dari Islām itu sendiri, Al Qur’an dan juga Sunnah Nabi ﷺ , dasar dari Islām adalah Sunnah Nabi ﷺ, kita memeluk agama Islām maksud nya adalah menjalankan syariat yang ada di dalam agama Islām dan syariat tersebut ada di dalam Al Qur’an dan juga Sunnah.
Mencukup diri dengan agama Islām maksudnya mencukupkan diri dengan ajaran yang ada di dalam agama Islām dan ajaran di dalam agama Islām ada tercantum di dalam Al Qur’an dan juga Sunnah. Maka kita Mencukupkan diri dengan itu, hukumnya wajib. Menunjukkan haramnya seseorang mencari hidayah dari selain dari Al Qur’an dan juga Sunnah.
Dilarang kita untuk mencari hidayah di dalam kitab dari sebuah agama yang memang dia menyelisihi Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
Demikian pula agama yang dulunya adalah agama yang benar sebelum diutusnya Nabi ﷺ , agama Islām yang dibawa oleh Musa, agama Islām yang dibawa oleh Nuh misalnya, benar sebelum diutusnya Nabi ﷺ, mereka memiliki kitab, maka dilarang kita untuk mencari hidayah di dalam kitab² tersebut.
وجوب الاستغناء
Kita harus mencukupkan diri dengan apa yang ada di dalam Al Qur’an dan juga Sunnah Nabi ﷺ.
Dilarang untuk mencari hidayah di dalam kitab² tersebut, tapi kalau melihat di dalam kitab tersebut dan tujuannya bukan Thulabul hidayah tetapi tujuan nya adalah kasyfu syubhat membantah orang² Yahudi, membantah orang² Nasrani kemudian dia mendatangkan kitab yang sudah muharraf tadi yang sudah dirubah oleh mereka dan dia termasuk orang yang kuat dari sisi Ilmu maupun dari sisi keimanan, dari sisi Ilmu dia adalah orang yang kuat keilmuannya dari sisi keimanan dia adalah orang yang kuat di dalam keimanan nya, kemudian dia membuka kitab tersebut untuk membantah kepada pengikut selain agama Islām maka ini diperbolehkan, yang dilarang adalah ingin mencari hidayah yang merasa tidak cukup dengan apa yang ada di dalam Al Qur’an dan juga Sunnah.
Oleh karena itu para Ulama sampai sekarang mereka mempelajari tentang adyan dan membantah mereka baik dari sisi agama kita yaitu agama Islām maupun dari dalam kitab mereka itu sendiri yang sudah muharrof. Syaikhul Islām beliau memiliki Kitab Al Jawāb Ash Shahīh Liman Baddala Dīnal Masīh, Ibnu Qayyim memiliki Kitab Hidayatu Al khayaro membantah orang² Nashoro , bagaimana mereka membantahnya membuka kitab² mereka, ini tidak masalah
باب وجوب الاستغناء بمتابعته الكتاب عن كل ما سواه
Orang yang mempelajari kitab tadi dengan maksud tersebut maka tidak masuk kedalam Al Istighna, tidak kita anggap dia tidak merasa cukup dengan Al Qur’an dan Sunnah karena maksud dan niatnya adalah untuk membantah.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top