Halaqah yang ke-31 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Setelah beliau (rahimahullah) membawakan bab keutamaan Islām kemudian membawakan kewajiban mengikuti Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ, kemudian beliau mendatangkan bab tentang Tafsirul Islām & bahwasanya Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ mengharuskan seseorang untuk menyerahkan diri baik dari sisi akidah, ibadah maupun dari sisi akhlaknya.
Inilah Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ , bukan hanya sekedar akidah saja tanpa akhlak tanpa ibadah, bukan hanya ibadah saja tanpa akidah tanpa akhlak, bukan hanya akhlak saja dan tidak memiliki perhatian tentang masalah akidah & ibadah. Islām adalah agama yang tsamid/menyeluruh, mengatur seluruh perkara.
Setelah beliau membawakan 3 bab tadi maka beliau membawakan bab yang selanjutnya yaitu
باب قول الله تعالى: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ [آل عمران:85].
Bab tentang firman Allāh ﷻ _dan barangsiapa yang mencari selain agama Islām maka tidak diterima darinya_
Kalau kita perhatikan bab ini maka sangat erat hubungannya dengan bab yang pertama maupun kedua, yaitu tentang keutamaan Islām dan bahwasanya Islām inilah agama yang Maqbul disisi Allāh ﷻ, dan dia menunjukkan tentang kewajiban masuk kedalam agama Islām, karena orang yang tidak memeluk agama Islām setelah datangnya Rasulullāh ﷺ maka dia tidak akan diterima. Jelas bahwasanya ayat ini memiliki hubungan yang erat dengan bab yang pertama maupun bab yang kedua, mungkin ini adalah sebab kenapa beliau tidak menulis di sana judul bab secara khusus, seperti bab² sebelumnya karena isi dari bab ini seperti melanjutkan apa yang disebutkan oleh beliau pada bab yang kedua, yang berisi tentang kewajiban memeluk agama Islām & tidak diterimanya amalan seseorang yang masih menjadikan agama selain agama Islām sebagai agamanya.
Sehingga langsung beliau mengatakan
باب قول الله تعالى
Bab tentang firman Allāh ﷻ, karena ini masih ada hubungan yang erat dengan bab yang kedua & AIlāhua’lam disini ingin menguatkan kembali, setelah berbicara tentang keutamaan kemudian berbicara tentang wajibnya , kemudian menafsirkan setelah itu ingin menguatkan kembali bahwasanya Islām dengan makna yang syamil seperti ini hukumnya adalah wajib, kalau tidak maka tidak akan diterima darinya amalan.
Maka beliau ingin menguatkan kembali dengan membawakan bab ini
باب قول الله تعالى
Bab tentang firman Allāh ﷻ
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Bab tentang firman Allāh ﷻ
_dan barangsiapa yang mencari selain agama Islām_ maksud nya adalah selain agama Islām yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ,
_sebagai dienan_ sebagai agama selain agama Islām yang dibawa Nabi ﷺ ini ada 2 macam
Yang pertama agama yang memang bertentangan dengan isi agama Islām, contohnya majusi, dinamisme & lainnya. Memang dia adalah isinya bertentangan dengan agama Islām menyembah selain Allāh ﷻ atau dia menyembah berhala/pohon.
Kemudian yang kedua adalah agama para Nabi setelah diutus Nabi Muhammad ﷺ, jadi selain agama Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ
غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا
Jadi selain Islam yang dibawa Nabi ﷺ ini ada 2 , agama yang memang bertentangan dengan isi agama Islām jelas orang yang memeluknya majusi, dinamisme atau agama² yang lain, orang² Jawa juga ada agama, agama kejawen itupun banyak aliran. Jelas itu adalah -.لا يُقْبَلَ مِنْهُ – orang yang memeluk agama tersebut maka tidak akan diterima darinya.
Demikian pula agama para Nabi selain Nabi Muhammad ﷺ, setelah diutusnya nabi Muhammad ﷺ maka agama tersebut barangsiapa yang memeluknya dia juga tidak akan diterima darinya meskipun itu asalnya agama seorang Nabi, agama Islām yang dibawa oleh Nabi Nuh-Musa-Sulaiman dan seterusnya, maka setelah kedatangan Nabi Muhammad ﷺ barangsiapa yang memeluknya agama Islām maka masuk di dalam – غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا – berarti bukan Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ .
Sama akhirnya
-.فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ –
Tidak akan diterima darinya.
Ini menunjukkan tentang kebatilan agama² selain agama Islām yang dibawa oleh Nabi ﷺ setelah datangnya beliau, kalimat setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ maka ini penting sekali, karena sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, maka umat yang dia beriman dengan Nabi yang diutusnya kepadanya benar.
Islām yang dia peluk yang dibawa oleh Nabi yang diutus kepadanya maka ini adalah benar dan diterima amalannya, ini sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Misalnya di seluruh dunia ini banyak kaum dan masing² diutus kepadanya seorang Nabi
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ
Sebelum diutusnya Rasulullah ﷺ maka benar apa yang mereka peluk/ ikuti masing² mengikuti Nabi yang diutus kepada kaumnya, Bani Israel mengikuti Musa, Taurat & Nabi² yang lain maka mereka memiliki syariat , apabila kaumnya mengikuti dia mengikuti Islām yang dia bawa maka ini Shahih, itu sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ.
Tapi setelah diutusnya Nabi ﷺ kalau mereka masih ngotot-nekat dan terus memeluk agama tersebut sementara mereka yasma’-mendengar, mendengar kedatangan Rasulullah ﷺ maka tidak akan diterima darinya.
Setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ ini poin yang penting jangan sampai kita salah faham kemudian mengatakan bahwasanya agama Islāmnya Nabi Nuh salah, agama Islām Musa ini salah dan seterusnya, salah kapan & tidak diterimanya kapan? Setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ .
Maka ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa tentang kebatilan agama selain agama Islām yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ & ini menunjukkan tentang wajibnya mengikuti Islām yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ dan menunjukkan tentang keutamaan Islām itu sendiri.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]