Kemudian beliau setelah menyebutkan tentang rukun Islam yang jumlahnya 5, yang dikumpulkan oleh Nabi ﷺ dalam 1 dalil (haditsnya Abdullah Ibnu Umar), maka beliau memberikan dalil dari masing-masing dari rukun Islam tadi, karena ini adalah berbicara tentang rukun Islam, yaitu perkara yang paling penting di dalam Islam.
Kalau seorang Muslim di dalam keislaman dia banyak perkara, maka minimal mereka mendalami 5 perkara ini. Makanya beliau di sini mendalami lebih dalam tentang rukun Islam yang 5. Masing-masing dari rukun Islam beliau sebutkan dalilnya, bukan hanya dalil Abdullah Ibnu Umar yang men-jama’ dan mengumpulkan 5 rukun ini, tapi beliau sebutkan dalil dari masing-masing rukun Islam untuk menunjukan penekanan.
Beliau mengatakan,
ودليل شهادة قوله تعالى
Dalil tentang syahadat maksudnya adalah شهادة ان لا إله إلا الله
Al disini adalah Lil-ahdiyah, yaitu menunjukan perjanjian, karena disebutkan sebelumnya di dalam hadits – شهادة ان لا إله إلا الله – itulah kalimat syahadat yang pertama yang disebutkan di dalam hadits. Maka ketika beliau mengatakan,
ودليل شهادة
Maksudnya Adalah – شهادة ان لا إله إلا الله – adalah firman Allah Azza wa Jalla,
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Apa dalil bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.
Ini adalah rukun Islam yang pertama, yaitu seorang Muslim harus bersyahadah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
Apa makna syahadah?
Di dalam bahasa arab apabila dikatakan – الشهاد رخل ب كذا و كذا -seorang laki-laki telah bersaksi demikian dan demikian.
Ucapan “bersaksi” di dalam bahasa arab ini mengandung beberapa makna.
Makna yang pertama:
Orang yang bersaksi itu berarti dia tahu/dia mengetahui (orang yang memiliki ilmu). Jadi orang yang bersaksi tentunya mengandung ilmu. Berarti dia harus ‘alim (dia harus mengetahui).
Kemudian yang ke dua:
Di dalamnya ada ada makna sumpah. Orang yang bersaksi (aku bersaksi) berarti dia bersumpah. Dan ini adalah penekanan.
Kemudian yang ke tiga, orang yang bersaksi itu berarti dia ada makna Ikhbar, yaitu mengabarkan kepada orang lain.
Kalau hanya diam saja maka dia tidak bersaksi. Bersaksi dalam bahasa arab dia harus Ikhbar.
Jadi dia harus:
– عَالِمَ
– حَالَفَ
– أَعلَمَ غَيرَهُ / أَخبَرَ غَيْرَهُ
berarti di situ ada makna Ikhbar (harus mengabarkan kepada orang lain).
Demikian pula di dalam – شهادة ان لا إله إلا الله –
Kita bersaksi berarti kita harus paham/mengetahui/menyadari.
Mengetahui alasannya, mengapa kita mengatakan – لا إله إلا الله – sebagaimana orang yang bersaksi dia mengabarkan (menceritakan) karena dia mengetahui.
Ketika kita mengatakan: saya bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah maka kita harus punya hujjah (harus punya ilmu). Dan di situ ada sumpah – لا إله إلا الله – tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
Darimana dalil tentang persaksian ini?
Beliau mendatangkan firman Allah di dalam surat Ali-Imran 18. Dan penyebutan ayat, penyebutan surat, ini bukan dari mualif. Jarang para ulama menulis ayat atau surat. Biasanya yang melakukan adalah muhaqiq, orang-orang yang datang setelah mereka, ingin mempermudah orang untuk mendapatkan ayatnya, mereka menuliskan surat dan juga ayatnya.
Dalilnya adalah ayat ini,
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ
[QS Ali ‘Imran 18]
“Allah bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, dan para Malaikat dan juga orang-orang yang berilmu, tegak dengan keadilan.”
Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwasanya Allah bersaksi. Apa isi persaksian dari Allah?
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Dia-lah Yang memiliki langit dan juga bumi, mengetahui apa yang ada di langit dan bumi dengan luasnya alam semesta dengan besarnya alam semesta dari ujung ke ujung, Allah Subhānahu wa Ta’āla Maha Mengetahuinya, dan Allah bersaksi dalam ayat ini bahwasanya di seluruh alam semesta ini tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia saja.
Maka ini adalah persaksian yang berasal dari Dzat Yang Paling Tahu.
Saksi, semakin dia berilmu, semakin berkualitas kesaksiannya. Orang yang melihat langsung pembunuhan (misalnya) dengan orang yang hanya sekedar menyaksikan ketika pembunuh tadi akan meninggalkan.
Semakin tinggi keilmuannya maka akan semakin berkualitas persaksiannya. Dan siapa yang lebih mengetahui tentang apa yang ada di langit dan di bumi ini kecuali Allah.
قُلْ أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ
“Apakah kalian lebih tahu atau Allah Subhanahu wa Ta’ala?”
Dan ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala Dia memberikan persaksian “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia.”
Di dalam QS Al-An’am ayat 19,
قُلْ أَيُّ شَيْءٍ أَكْبَرُ شَهَادَةً ۖ
“Apakah sesuatu yang paling besar persaksiannya?”
قُلِ اللَّهُ ۖ شَهِيدٌ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ۚ
“Katakanlah bahwasanya Allah, Dia-lah yang menjadi saksi antara diriku dengan kalian.”
Dan Allah telah menyaksikan (bersaksi) bahwsanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Maka Kalau Allah saja bersaksi, kewajiban kita sebagai seorang muslim adalah bersaksi dan bersyahadah dan mengatakan,
أشهد أن لا إله إلا الله
Maka ini adalah dalil yang jelas menunjukan tentang kewajiban bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
Ditambah lagi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan – وَالْمَلَائِكَةُ – dan para Malaikat, seluruh malaikat yang mereka adalah makhluk Allah yang tidak pernah berbuat maksiat tidak pernah berdusta, mereka adalah makhluk-makhluk Allah yang Shaleh, yang beribadah kepada Allah, لا يفترون mereka tidak pernah bosan untuk beribadah kepada Allah, ternyata semuanya bersaksi Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
Lalu apa yang menjadikan seseorang menunda dan ragu-ragu untuk juga bersaksi bahwasanya Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
Ditambah lagi – وَأُولُو الْعِلْمِ – dan para ulama yang diberikan oleh Allah karunia dengan Ilmu agama/Dien yang mereka mempelajari agama Allah, mentafakuri alam sekitar, mentadaburi ayat-ayat Allah, mereka menyimpulkan bahwasnya – لا إله إلا الله – Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan tentunya persaksian seorang ulama berbeda dengan persaksian orang biasa.
Semuanya bersaksi bahwasanya Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
Allah bersaksi, digandengkan dengan para Malaikat bersaksi, digandengkan dengan para ulama mereka semuanya juga bersaksi. Maka tidak ada udzur bagi kita untuk tidak bersaksi bahwasanya – لا إله إلا الله – Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Azza wa Jalla.
Maka pas sekali beliau mendatangkan dalil ini tentang kewajiban untuk bersyahadah, di samping dalil haditsnya Abdullah Ibnu Umar dikumpulkan di dalamnya 5 rukun Islam yang menunjukan bahwasanya rukun Islam yang 5 hukumnya adalah wajib. Tapi beliau tekankan di sini dengan mendatangkan dalil yang lain.
– قائما بالقسط – tegak dengan keadilan.
– لا إله إلاهو العجزيز الحكيم – kemudian ditekankan oleh Allah dan dikuatkan dengan mengatakan – لا إله إلاهو – Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Ushul Ats Tsalatsah]
Sepakat. Bersyahadat sebagai rukun Islam yang pertama merupakan suatu kewajiban bagi segenap manusia dalam pelaksanaannya sebelum kepada solat sampai ibadah haji.
Masya Allah tabarakallah…..