Diantara perkara Aqidah yang berkaitan dengan Al Mu’jizat adalah beriman dengan Al Karomah.
Al Karomah secara bahasa adalah pemberian.
Adapun secara syariat adalah sebuah perkara di luar kebiasaan yang terjadi pada seorang wali Allah.
Sebuah perkara di luar kebiasaan maksudnya: karomah bukan pemberian atau kenikmatan biasa.
Yang dimaksud dengan kebiasaan adalah kebiasaan manusia di zaman tersebut.
Yang terjadi pada seorang wali Allah, berarti Karomah tidak terjadi pada seorang Nabi dan tidak pula pada seorang wali syaithan.
Yang dimaksud dengan wali Allah: adalah setiap orang yang beriman dan bertakwa.
Sebagaimana firman Allah,
الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
[QS Yunus 62-63]
“Ketahuilah sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada takut atas mereka dan mereka tidak bersedih. Mereka adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa.”
Iman dan takwa tidak akan terwujud kecuali dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya.
Dan perintah yang paling besar adalah tauhid kepada Allah dan larangan yang paling besar adalah syirik kepada Allah.
Apabila seseorang menyekutukan Allah atau mengajak manusia menyekutukan Allah maka dia bukan wali Allah.
Apabila seseorang mengajak kepada bid’ah maka dia bukan wali Allah.
Apabila seseorang meninggalkan shalat 5 waktu maka dia bukan wali Allah.
Seorang wali Allah diukur dari keimanan dan ketakwaan bukan hanya sekedar dari kesaktian atau dari kemampuan yang luar biasa.
Seandainya dia beriman dan bertakwa maka dia adalah wali Allah meskipun tidak memiliki kesaktian yang luar biasa.
Namun sebaliknya, orang yang memiliki kesaktian tetapi tidak bertakwa dan beriman maka dia bukan wali Allah.
Seorang wali Allah bukan berarti dia tidak pernah berdosa. Dia berdosa sebagaimana manusia yang lain, namun dia bukan orang yang terus menerus melakukan dosa dan apabila dia berdosa maka dia bersegera di dalam bertaubat kepada Allah.