Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagai seorang utusan membawa larangan-larangan dari Allah Subhānahu Wa Ta’āla. Beliau sampaikan larangan-larangan tersebut kepada kita semua supaya kita menjauhi. Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Apa yang aku larang maka hendaklah kalian jauhi.” (HR Muslim)
Dan larangan Allah Subhānahu Wa Ta’āla ada dua macam:
- Haram
- Makruh, yaitu dibenci
HARAM
Larangan yang haram apabila dikerjakan maka berdosa, seperti:
- Berzina
- Membunuh tanpa haq
- Riba
- Berdusta
- Ghibah (membicarakan orang lain)
- Sihir
- Perdukunan
- Minum minuman keras
- dan lain-lain.
MAKRUH
Adapun larangan yang makruh, maka apabila dikerjakan perbuatan tersebut dibenci akan tetapi tidak sampai kepada dosa, seperti misalnya:
- Memakan bawang merah & bawang putih dalam keadaan masih mentah
- Makan minum dengan bersandar
- Tidur sebelum shalat ‘Isya
- dan lain-lain.
Kita sebagai seorang Muslim dan juga Muslimah hendaklah meninggalkan larangan-larangan tersebut.
Dan yakin bahwasanya Allah Subhānahu Wa Ta’āla tidaklah melarang sesuatu kecuali di sana ada hikmahnya dan ada kebaikan bagi diri kita.
Terkadang kita mengetahui hikmah tersebut dan terkadang kita tidak mengetahuinya.
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Mengenal Rasulullah]