Orang shalih adalah orang yang baik karena mengikuti syariat Allāh Subhānahu wa Ta’āla, baik di dalam hal aqidah, ibadah maupun muamalah.
– Mengikuti jejak mereka di dalam kebaikan.
Namun berlebih-lebihan terhadap orang shalih, seperti :
– Mendudukkan mereka di atas kedudukannya sebagai manusia. Atau,
– Mensifati mereka dengan sifat-sifat yang tidak pantas kecuali untuk Allāh.
Maka ini hukumnya HARAM dan tidak diperbolehkan menurut agama, karena hal ini dapat menjadi pintu terjadinya kesyirikan dan penyerahan sebagian ibadah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Mencintai Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melebihi cinta kita kepada kedua orang tua, anak dan semua manusia adalah sebuah kewajiban agama, sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang di riwayatkan oleh HR Imam Bukhari dan juga Imam Muslim :
“La yu’minu ahadukum hatta akuuna ahabba ilaihi min waalidihi, wawaladihi wannasi ajma’in”
Tidak beriman salah seorang diantara kalian sampai aku lebih dia cintai dari pada orangtua nya, anak nya dan seluruh manusia.
Namun beliau Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kita berlebih-lebihan terhadap beliau yaitu dengan mendudukkan Beliau di atas kedudukan Beliau yang sebenarnya, yaitu sebagai hamba Allāh dan seorang Rasul.
Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian berlebih-lebihan terhadapku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan terhadap ‘Īsā bin Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba-Nya maka katakanlah. ‘Hamba Allāh dan Rasul-Nya’.”(HR. Bukhari)
– Beliau adalah seorang hamba maka tidak boleh disembah. Dan,
– Beliau adalah seorang rasul maka tidak boleh dicela dan diselisihi.
Apabila berlebih-lebihan terhadap sebaik-baik manusia saja yaitu Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak diperbolehkan, maka bagaimana dengan yang lain ?
Diantara bentuk ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang yang shalih adalah :
– Meyakini bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib, atau
– Beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta’ālā di samping kuburan mereka
– Dan lain-lain.
Dan yang paling parah adalah menyerahkan sebagian ibadah kepada mereka.