Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 74: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Diperintahkannya Syariat-Syariat Islam Yang Lain Setelah Kuatnya Aqidah Bag 02

Disana ada ucapan Ummul Mu’minin Aisyah radhiallahu ta’ala anha, ketika pertama kali turun Al-Quran maka yang pertama kali turun adalah surat dari Al-Mufashal, di dalamnya ada penyebutan surga dan juga neraka, ketika manusia sudah kuat keislamannya barulah turun tentang masalah halal dan juga haram. Sebelumnya mereka disebutkan tentang jannah, disebutkan tentang neraka, disebutkan tentang hari […]

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 73: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Diperintahkannya Syariat-Syariat Islam Yang Lain Setelah Kuatnya Aqidah

Mungkin di sana ada yang bertanya bagaimana kita memahami sabda Nabi ﷺ لا هِجْرَةَ بَعْدَ الفَتْحِ ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فانْفِرُوا Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah tapi yang ada adalah jihad dan juga niat untuk berjihad kalau memang tidak ada jihad, dan kalau kalian disuruh untuk keluar yaitu berperang فانْفِرُوا maka

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 72: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Dalil Bahwa Hijrah Adalah Syariat Yang Berlaku Sampai Hari Kiamat

Bahwasanya hijrah ini باقية إلى أن تقوم الساعة Dari sunnah Nabi ﷺ adalah sabda Nabi ﷺ, karena telah disebutkan ada 2 permasalahan yang belia sebutkan, pertama bahwasanya hukumnya adalah wajib dan sudah disebutkan oleh beliau dalilnya dengan dua ayat, kemudian permasalahan yang kedua adalah bahwasanya hijrah ini tetap disyariatkan sampai إلى أن تقوم الساعة Maksudnya

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 71: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Dalil Bahwa Hijrah Adalah Kewajiban Bag 03

Beliau mengatakan, mendatangkan ucapan Al-Baghawi, قال البغوي -رحمه الله-: سبب نزول هذه الآية في المسلمين الذين بمكة لم يهاجروا، ناداهم الله باسم الإيمان Berkata Al-Baghawi رحمه الله سبب نزول هذه الآية Sebab turunnya ayat ini, yaitu yang ada didalam surah Al-Ankabut, turun ayat ini tentang orang-orang Islam dan dia berada di Makkah mereka tidak berhijrah.

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 70: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Dalil Bahwa Hijrah Adalah Kewajiban Bag 02

  لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةٗ وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلٗا Yang mereka orang-orang ini, wanita-wanita tersebut, laki-laki yang lemah tersebut, anak-anak tersebut, mereka tidak memiliki hilah, tidak memiliki kekuatan, tidak bisa mengatur strategi bagaimana bisa melakukan hijrah وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلٗا Dan mereka tidak tahu jalan menuju negeri yang Islami, negeri yang bisa digunakan untuk tempat hijrah, kalau memang

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 69: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Dalil Bahwa Hijrah Adalah Kewajiban

Bahwasanya hijrah hukumnya wajib والدليل قوله تعالى Dalilnya adalah firman Allah إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ [An Nisa”:97] Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat, diwafatkan oleh para malaikat, dan malaikat yang mencabut nyawa satu, malakul maut, tapi dia dibantu oleh beberapa malaikat. Disebutkan didalam hadis, malakul

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 68: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Hukum Hijrah

Kalau misalnya satu diantara dua syarat melakukan hijrah tidak ada, maka berubah hukumnya menjadi mustahab. Misalnya dia tinggal di negeri kafir, negeri syirik, tapi dia masih bisa menampakkan syiar agamanya. Disana ada beberapa masjid yang besar, orang Islam kalau waktunya shalat mereka datang ke situ melakukan shalat dan tidak dilarang, adzan diperbolehkan meskipun tidak boleh

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 67: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Pengertian, Macam, dan Syarat Hijrah

Pengertian hijrah secara bahasa, secara bahasa yang namanya hijrah adalah attarq, yaitu meninggalkan, makanya ketika beliau menafsirkan وَٱلرُّجۡزَ فَٱهۡجُرۡ maksudnya adalah warrujs al-asnam wa hajruha tarkuha Segala sesuatu di situ ada makna meninggalkan maka itu dinamakan dengan hijrah. Oleh karena itu para ulama menjelaskan hijrah ini ada bermacam-macam, ada hijrah yang berkaitan dengan negeri, seseorang

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 66: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Hijrahnya Rasulullah Ke Madinah Bag 02

Berapa keutamaan dari kota Madinah. Kenapa dinamakan tanah haram karena dia memiliki beberapa keutamaan, keistimewaan, diharamkan didalamnya apa yang tidak diharamkan di luarnya atau keharaman di dalamnya lebih dahsyat dari pada keharaman di luar tanah haram. Diantara hal yang tidak diperbolehkan diantaranya adalah tidak boleh memburuh buruan di tanah haram. Seandainya disana ada burung, kijang

Ushul Ats Tsalatsah

Halaqah 65: Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Hijrahnya Rasulullah Ke Madinah

Beliau mengatakan, Rahimahulahu Ta’ala di dalam kitab yang sangat bermanfaat ini, وَبَعْدَهَا yaitu setelah tinggal di Kota Makkah menjalankan perintah Allah memulai dakwah, maka setelah itu أمِر بالهِجْرة إِلَى المَدينة Beliau diperintahkan, menunjukkan bahwasanya hijrahnya beliau adalah dengan Wahyu, dengan perintah dari Allah dan, telah hijrah sebelum beliau banyak diantara para sahabat beliau ﷺ. Adapun

Scroll to Top