Hadis 22: Melaksanakan Syariat dengan Sebenarnya

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلـمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الـحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الـحَرَامَ، وَلَـمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الـجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ. رواه مسلـم

Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdullah Al-Anshori radhiyallahu ’anhu. Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apa pendapatmu bila aku telah sholat lima waktu, berpuasa Ramadhan, aku menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah amalan selain itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi menjawab, “Ya”. (HR. Muslim)

Perawi Hadis

Jabir bin Abdullah Al-Anshori radhiyallahu ’anhu adalah salah satu sahabat mulia yang berbaiat pada malam Aqabah bersama ayahnya. Ia termasuk peserta baiat Ridhwan (baiat yang dilaksanakan di bawah pohon Ridhwan untuk membela Utsman bin Affan radhiyallahu anhu). Ia termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadis, yaitu sebanyak 1540 hadis. Ia wafat pada tahun 73 H namun ada pendapat yang mengatakan sebelum tahun itu.

Faedah Hadis

  1. Semangat para sahabat untuk bertanya.
  2. Penjelasan tentang cita-cita terakhir para sahabat, yaitu masuk surga bukan banyaknya harta, anak ataupun kehormatan dunia lainnya.
  3. Apabila seseorang hanya mengerjakan shalat yang wajib saja ia tidak tercela dan tidak diharamkan masuk surga.
  4. Shalat, demikian juga puasa, merupakan penyebab masuknya seorang hamba ke dalam surga.
  5. Manusia tidak boleh dilarang dari melakukan perkara yang dihalalkan. Ornag yang melarang orang lain dari melakukan hal yang halal tanpa sebab yang syar’I, maka orang tersebut termasuk orang yang tercela.
  6. Yang haram adalah apa yang diharamkan oleh Allah ta’ala dalam kitabNya atau dalam hadis NabiNya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top