Islam secara bahasa adalah penyerahan diri.
Sedangkan secara istilah syariat maka yang dimaksud dengan Islam adalah penyerahan ibadah hanya kepada Allah Subhānahu wa Ta’āla semata.
Orang Nashrani dikatakan masuk ke dalam agama Islam, apabila:
Meninggalkan penyembahan terhadap Nabi Isa ‘alayhissalām dan juga ibunya, Maryam. Dan hanya menyembah dan menyerahkan dirinya kepada Allah Subhānahu wa Ta’āla.
Seorang yang beragama Islam adalah orang yang:
- Hanya menyerahkan ibadahnya kepada Allah semata.
- Tidak menyerahkan sebagian ibadah kepada siapa pun selain Allah, baik seorang nabi, seorang malaikat, jin, orang yang shalih, kepada batu, pohon dan lain-lain.
Oleh karena itu syarat masuk ke dalam agama Islam adalah:
- Syahadat laa ilaaha illallaah.
- Syahadat Muhammad Rasulullah.
Syahadat laa ilaaha illallaah artinya adalah persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dan diibadahi kecuali Allah.
Orang yang sudah mengucapkan laa ilaaha illallaah kemudian menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allah, maka berarti dia:
- Belum memahami makna Islam, atau
- Memahami akan tetapi melanggarnya.
Dan keduanya adalah musibah.
Semoga Allah Subhānahu wa Ta’āla memudahkan kita semua dan orang-orang yang kita cintai untuk memahami agama Islam ini.