Dari Al-Qur’an Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
[QS Al-Qamar 49]
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan segala sesuatu dengan ketentuan.”
Dan Allah berfirman,
[QS Al-Furqan 2]
“Dan Dia menciptakan segala sesuatu maka Dia pun menentukan dengan sebenar-benar penentuan.”
Dan Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
[QS Al-Ahzab 38]
“Dan perkara Allah adalah ketentuan yang sudah ditakdirkan.”
Adapun dari As-Sunnah maka Rasulullah ﷺ bersabda ketika ditanya oleh Malaikat Jibril alaihissalam tentang iman,
“Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Hari Akhir, dan engkau beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.” [HR Muslim]
Dan beliau ﷺ bersabda,
“Segala sesuatu dengan takdir sampai ketidak mampuan dan kecerdasan.” [HR Muslim]
Adapun dari Ijma, maka kaum muslimin telah bersepakat atas wajibnya beriman dengan takdir Allah dan bahwasanya orang yang mengingkari takdir Allah maka dia telah keluar dari agama Islam.
Berkata Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika mendengar tentang munculnya orang-orang yang mengingkari takdir dan bahwasanya kejadian terjadi dengan sendirinya tanpa takdir.
“Apabila kamu bertemu dengan mereka maka kabarkanlah kepada mereka bahwa aku (Abdullah Ibnu Umar) berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku. Demi Dzat yang Abdullah Ibnu Umar bersumpah dengan-Nya seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar gunung Uhud kemudian menginfakkannya maka Allah tidak akan menerima darinya sampai dia beriman dengan takdir.” [Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam shahihnya]
Yang demikian karena Allah tidak menerima amalan orang yang kafir dan termasuk kekufuran apabila seseorang mengingkari takdir Allah azza wajalla.
Berkata Al Imam An Nawawi rahimahullah,
“Telah banyak dalil-dalil yang jelas tetapnya yang saling menguatkan dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma Shahabat dan para Ahlul Halli wal Aqdi, (yaitu orang-orang yang punya wewenang dari tokoh-tokoh kaum muslimin) dari kalangan salaf dan kholaf yang menunjukkan atas penetapan takdir Allah Subhānahu wa Ta’āla.” [Al Minhaj Syarah Shahih Muslim Ibnu Al Hajjaj jilid I hal 155]
Dan berkata Ibnu Hajar rahimahullah,
“Dan Manhaj seluruh salaf bahwa perkara-perkara semuanya dengan takdir Allah Ta’āla.” [Fathul Baari jilid 11 hal 478]