3. Masyiiatullah atau Kehendak Allah.
Dan yang dimaksud adalah beriman bahwa apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Allah kehendaki maka tidak akan terjadi. Dan apa yang ada di langit dan di bumi berupa bergeraknya sesuatu atau diamnya sesuatu maka dengan kehendak Allah dan tidak mungkin terjadi di kerajaan Allah Subhānahu wa Ta’āla apa yang tidak dikehendaki-Nya.
Diantara dalilnya dari Al Qur’an adalah firman Allah,
[QS Ya-Sin 82]
“Sesungguhnya perkara Allah apabila menginginkan sesuatu adalah mengatakan ‘Jadilah.’, maka jadilah dia.”
Dan Allah berfirman,
[QS Yunus 99]
“Dan seandainya Rabb-mu menghendaki niscaya akan beriman seluruh yang ada di bumi.”
Dan Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
[QS Ali ‘Imran 26]
“Katakanlah, ‘Ya Allah yang memiliki kerajaan, Engkau memberi kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa yang Engkau kehendaki.”
Dan Allah berfirman,
[QS At-Takwir 29]
“Dan tidaklah kalian menginginkan kecuali dengan kehendak Allah Rabb semesta alam.”
Adapun dari As-Sunnah, maka Rasulullah ﷺ bersabda,
“Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan ‘Ya Allah ampunilah aku jika Engkau menghendaki, sayangilah aku jika engkau menghendaki, berilah aku rezeki apabila engkau menghendaki.’ Maka hendaklah dia menguatkan permintaannya karena Allah melakukan apa yang Dia kehendaki, tidak ada yang memaksanya”. [HR Bukhori]
Berkata Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah,
“Apa yang Engkau kehendaki ya Allah, terjadi, meskipun aku tidak menghendakinya dan apa yang aku kehendaki kalau Engkau tidak menghendakinya maka tidak akan terjadi.” [Atsar ini dikeluarkan oleh Al Lalika-i di dalam kitab beliau Syarhu Ushuli Itiqadi Ahli Sunnati wal Jamaah Minal Kitabi wa Sunnah Wa Ijmai Shahabah Jilid IV halaman 702]