Halaqah 43: Bai’at Aqabah Pertama

Bai’at Aqabah yang pertama terjadi setahun setelah pertemuan yang pertama dengan utusan orang-orang Khazraj.
Datang 10 orang dari Khazraj diantaranya adalah:
Ubadah bin Ash-Shamit
As’ad bin Zurarah
Auf Ibnul Harits
Rafi’ bin Malik, dll
Dan datang juga dua orang dari Aus, yaitu:
Abul Haitsam
Uaim bin Sa’idah
Ini menunjukkan bahwa utusan Khazraj yang masuk Islam mereka menyebarkan Islam diantara kaumnya, di samping itu mereka juga menyebarkan Islam diantara orang-orang Aus.
Dan ini adalah awal bersatunya dua kabilah di bawah bendera Islam.
Berkata Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, “Aku termasuk yang menghadiri Aqabah yang pertama dan kami 12 orang, maka kami membai’ at Rasulullah ﷺ dengan bai’at para wanita.
Sebelum diwajibkan atas kami berperang, kami membai’at Beliau untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami dan tidak mengada-adakan kedustaan di depan tangan-tangan kami dan kaki-kaki kami dan tidak memaksiati Beliau di dalam kebaikan.
Kalau kalian menyempurnakan bai’at ini maka bagi kalian surga dan bila kalian melakukan sebagian dari maksiat-maksiat tadi, maka urusan kalian kepada Allah.
Kalau Allah menghendaki Allah akan mengampuni dan kalau Allah menghendaki Allah akan mengadzab.
Disebutkan oleh Ibnu Hisyam di dalam Sirohnya dengan sanad yang shahih.
Maksud isi bai’at mereka seperti bai’at wanita adalah bai’at wanita yang disebutkan oleh Allah, di dalam surat Al-Mumtahanah ayat yang ke-12.
Tidak ada di dalamnya bai’at untuk berperang. Dan bai’at wanita ini terjadi setelah perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun ke-6 Hijriyah.
Kemudian yang dimaksud tidak mengada-adakan kedustaan di depan tangan-tangan kami dan kaki-kaki kami adalah tidak berdusta baik yang berkaitan dengan diri mereka maupun istri-istri mereka.
Setelah selesai bai’at Aqabah yang pertama dan pulang orang-orang Anshor ke kota Madinah, maka Rasulullah ﷺ mengutus bersama mereka Mus’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu untuk mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an, mengajarkan kepada mereka agama Islam.
Maka Mus’ab radhiyallahu ‘anhu melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan tersebar Islam di kota Madinah dan masuk Islam dengan sebab beliau Usaid bin Hudair dan Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Beliau kembali ke kota Mekkah sebelum terjadinya bai’at Aqabah yang ke dua.
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Sirah Nabawiyah]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top