Orang-orang Yahudi tidak konsisten dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama kaum muslimin bahkan mereka cenderung memusuhi perjanjian ini yg menyebabkan mereka di usir dari kota Madinah.
Bani Qainuqa’ menampakkan kemarahan & hasad mereka ketika kaum muslimin menang diperang Badr yang terjadi pada tahun II Hijriyah.
Rasulullãh ﷺ berkata kepada mereka :
_wahai orang-orang yahudi masuklah kedalam agama Islām sebelum menimpa kalian apa yang menimpa Quraisy_
Bani Qainuqa mengatakan :
_wahai Muhammad kamu jangan tertipu, kamu membunuh sebagian orang-orang Quraisy yang mereka tidak tahu cara berperang, seandainya kamu memerangi kami, niscaya kamu akan tahu bahwa kami adalah orang-orang yang bisa berperang & kamu belum pernah berperang dengan orang² seperti kami_
Ada riwayat yang lemah yang menyebutkan bahwa salah seorang dari Yahudi Bani Qainuqa mengikat pakaian seorang muslimah yang sedang berada di pasar Bani Qainuqa, maka ketika wanita ini berdiri tersingkap lah hijab nya & dia berteriak, datanglah seorang muslim yang kemudian membunuh orang yahudi tadi, kemudian muslim ini dikeroyok oleh orang-orang yahudi & meninggal dunia, setelah itu keluarga muslim tadi meminta pertolongan kepada kaum muslimin yang lain.
Adapun pengusiran Bani Qainuqa maka ini adalah kabar yang benar dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari didalam shahih nya & disebutkan oleh Ibnu Ishak bahwa Bani Qainuqa yang merupakan sekutu Abdullah Ibnu Ubaid Ibnu Salul dikepung oleh Nabi ﷺ selama 15 malam & yang memegang bendera saat itu adalah Hamzah bin Abi Thalib kemudian mereka pun mau menyerah dengan syarat harta mereka diserahkan kepada Nabi & kaum muslimin sementara istri & anak² mereka bawa, Ubadah Ibnu Ash Shaamith beliau lah yang saat itu bertanggung jawab dalam pengusiran Bani Qainuqa & beliau saat itu berlepas diri dari sekutu² nya dari kalangan orang-orang Yahudi & Muhammad bin Maslamah Al Anshori saat itu bertanggung jawab untuk mengambil harta dari orang² Bani Qainuqa.
Demikianlah diusir orang-orang Bani Qainuqa karena mereka menampakkan permusuhan & menyelisihi perjanjian yang bisa menyebabkan ketidak stabilan kota Madinah bukan karena mereka tidak mau masuk Islām.
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Sirah Nabawiyah]