Namun sejatinya doa qunut yang di kenal ada dua jenis yaitu doa qunut yang dikenal dengan nama doa qunut shubuh (karena biasanya dibaca pada shalat shubuh atau sering juga disebut qunut witir karena dibaca di rakaat terakhir shalat witir) dan doa qunut nazilah yang biasa dibaca saat terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin.
1. Doa Qunut Shubuh/Witir
Doa ini dibaca pada rakaat terakhir shalat Shubuh ataupun Witir setelah bangun dari ruku atau saat i’tidal dan setelah membaca doa i’tidal.
a. Doa qunut yang biasa kita dengar
b. Doa qunut yang sesuai sunnah
Bagaimna hukum doa qunut pada shalat shubuh ini?
https://almanhaj.or.id/13816-semua-hadits-tentang-qunut-shubuh-terus-menerus-adalah-lemah-1.html
Sedangkan pada shalat witir kami mengambil pendapat boleh/sunnah membacanya karena dalil yang shahih dan dianjurkan dibaca mulai pertengahan Ramadan.
2. Doa qunut nazilah
Qunut Nazilah adalah doa qunut ketika musibah atau kesulitan menimpa kaum Muslimin, seperti peperangan, terbunuhnya kaum Muslimin atau diserangnya kaum Muslimin oleh orang-orang kafir.
Qunut Nazilah, yaitu mendo’akan kebaikan atau kemenangan bagi kaum Mu’minin dan mendo’akan kecelakaan atau kekalahan, kehancuran dan kebinasaan bagi orang-orang kafir, Musyrikin dan selainnya yang memerangi kaum Muslimin. Qunut Nazilah ini hukumnya sunnah, dilakukan sesudah ruku’ di raka’at terakhir pada shalat wajib lima waktu, dan hal ini dilakukan oleh Imam atau Ulil Amri.
Adapun lafadz qunut nazilah bebas sesuai dengan kesusahan atau musibah yang sedang dihadapi oleh kamu muslimin.
Beredar di masyarakat tentang kebiasaan mengusap wajah setelah membaca doa qunut, hal ini sebaiknya dihindari karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam maupun generasi salafussalih.
Bagaimana sikap kita apabila biasa menjadi makmum imam yang berqunut sedangkan kita biasanya tidak melakukan qunut shubuh atau sebaliknya?
Menurut jumhur ulama dengan sebab mengikuti hadis yang maknanya “Imam ditunjuk untuk diikuti” dan demi ukhuwah Islamiyyah maka sebaiknya makmum senantiasa mengikuti imam, jika imam melakukan qunut maka makmum ikut mengaminkan dan mengangkat tangannya dan jika imam tidak berqunut maka makmumpun tidak berqunut.
Wallahu a’lam wa barokallahu fiik
Wah masya Alloh,, ternyata begitu ya. Terima kasih atas ilmunya.
Alhamdulillah Jazakallahu khoir kak semoga menambah manfaat