Pada bagian kedua ini Syaikh Dr. Shaalih bin Abdullah bin Hamd Al Ushoimiy Hafidzohullah melanjutkan pembahasan tentang Pengagungan Terhadap Ilmu yang sebelumnya telah disampaikan 10 langkah Pengagungan terhadap ilmu dan pada bagian yang kedua ini adalah :
11. Menjaga ilmu dari apa yang menjelekannya.
Hendaknya seorang penuntut ilmu menjaga wibawanya karena apabila ia melakukan sesuatu yang merusak wibawanya sebagai seorang penuntut ilmu berarti dia telah merendahkan ilmu. Seperti terlalu banyak menoleh di jalan, berteman akrab dengan orang-orang fasik dan lain-lain.
12. Memilih teman yang sholeh.
Seorang penuntut ilmu perlu teman yang membantu untuk mendapatkan ilmu dan bersungguh-sungguh. Teman yang tidak baik akan memberikan pengaruh yang tidak baik. Rasulullah ﷺ bersabda :
اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مِنْ يُخَالِلْ
“Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
13. Berusaha keras di dalam menghafal ilmu, bermudzakaroh dan bertanya.
Belajar dari seorang guru tidak banyak manfaatnya jika tidak menghafal, bermudzakaroh dan bertanya. Menghafal berkaitan dengan diri sendiri, mudzakaroh adalah mengulang kembali bersama teman, dan bertanya adalah maksudnya bertanya kepada sang guru. Berkata syaikh Utsaimin rahimahullah, “Kami menghafal sedikit dan banyak membaca, maka kami mengambil manfaat dari apa yang kami hafal lebih banyak daripada yang kami baca, dan dengan mudzakaroh akan hidup ilmu di dalam jiwa dan dengan bertanya akan terbuka perbendaharaan ilmu”.
14. Menghormati ahli ilmu.
Rasulullah ﷺ bersabda :
لَيْسَ مِنْ أُمَّتِى مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَ يَعْرِفْ لِعَالِمِنَاحَقَّهُ
“Bukan termasuk umatku orang yang tidak menghormati yang lebih tua, menyayangi yang muda dan mengetahui hak bagi seorang alim” (HR. Ahmad)
Maka seorang murid harus memiliki rasa tawadhu kepada gurunya, menghadap beliau dan tidak menoleh, menjaga adab berbicara, tidak berlebih-lebihan dalam memuji beliau, mendoakan beliau, mengucapkan terimakasih kepada beliau atas pengajaran beliau, menampakan rasa butuhnya terhadap ilmu beliau, tidak menyakiti beliau dengan ucapan dan perbuatan serta berlemah lembut ketika mengingatkan kesalahan beliau.
Di sana ada 6 perkara yang harus dijaga apabila melihat kesalahan seorang guru :
a. Meneliti terlebih dahulu apakah benar kesalahan tersebut keluar dari seorang guru.
b. Meneliti apakah itu memang sebuah kesalahan dan ini adalah tugas ahlul ilmi.
c. Tidak mengikuti kesalahan tersebut.
d. Memberikan udzur kepada sang guru dengan alasan yang benar.
e. Memberikan nasihat dengan lembut dan rahasia.
f. Menjaga kehormatan seorang guru dihadapan kaum muslimin yang lain.
15. Mengembalikan sebuah permasalahan kepada ahlinya.
Orang yang mengagungkan ilmu akan mengembalikan permasalahan kepada ahli ilmu dan tidak memaksakan dirinya atas sesuatu yang dia tidak mampu karena dikhawatirkan takut berbicara tanpa ilmu khususnya peristiwa-peristiwa yang besar yang terjadi yang berkaitan dengan urusan umat dan orang banyak. Mereka para ulama memiliki ilmu dan pengalaman hendaklah kita husnudzon kepada mereka dan apabila ulama berselisih maka lebih hati-hatinya seseorang mengambil ucapan mayoritas mereka.
16. Menghormati majelis ilmu dan kitab.
Hendaklah beradab ketika bermajelis, melihat kepada gurunya tanpa menoleh tanpa keperluan. Tidak banyak bergerak, memainkan tangan dan kakinya, tidak bersandar di hadapan seorang guru, tidak bersandar dengan tangannya, tidak berbicara dengan orang di sampingnya dan apabila bersin berusaha merendahkan suaranya, apabila menguap berusaha untuk meredamnya atau menutup mulutnya. Dan hendaknya juga menjaga kitab dan memuliakannya, tidak menjadikan kitab sebagai tempat simpanan barang-barang, tidak bersandar diatas kitab, tidak meletakkan kitab di kakinya, dan apabila dia membaca kitab di hadapan seorang guru hendaklah dia mengangkat kitab tersebut dan tidak meletakkan kitab di tanah.
17. Membela ilmu dan menolongnya.
Ilmu memiliki kehormatan yang mengharuskan penuntutnya untuk membela dan menolongnya bila ada yang berusaha merusaknya. Oleh karena itu para ulama membantah orang yang menyimpang, bila jelas penyimpangannya dari syariat. Siapapun dia yang demikian untuk menjaga agama dan menasehati kaum muslimin. Mereka memboikot seorang mubtadi’ (seorang yang membuat bid’ah dalam agama) tidak mengambil ilmu dari mereka kecuali dalam keadaan terpaksa. Semuanya dilakukan untuk menjaga ilmu dan membelanya.
18. Berhati-hati dalam bertanya kepada ulama.
Seorang penuntut ilmu hendaknya memperhatikan 4 perkara di dalam bertanya :
- Bertanya untuk belajar bukan ingin mengeyel karena orang yang niatnya tidak baik dalam bertanya akan dijauhkan dari berkah ilmu itu sendiri.
- Bertanya tentang sesuatu yang bermanfaat
- Melihat keadaan gurunya, tidak bertanya pada gurunya apabila guru dalam keadaan tidak kondusif untuk menjawab pertanyaan
- Memperbaiki cara bertanya, seperti menggunakan kata-kata yang baik, mendoakan untuk guru sebelum bertanya, menggunakan panggilan kehormatan dan lain-lain.
19. Cinta yang sangat kepada ilmu.
Tidak mungkin seseorang mencapai derajat ilmu kecuali apabila kelezatan dia yang paling besar ada di dalam ilmu.
Dan kelezatan ilmu hanya bisa didapatkan dengan 3 perkara :
a. Mengeluarkan segenap tenaganya dan kesungguhannya untuk belajar
b. Kejujuran di dalam belajar.
c. Keikhlasan niat.
20. Menjaga waktu di dalam ilmu.
Seorang penuntut ilmu tidak menyia-nyiakan waktunya sedikitpun. Menggunakan waktu untuk ibadah dan mendahulukan yang afdol diantara amalan-amalan. Sebagian salaf dahulu ada yang muridnya membaca kitab kepada beliau sedangkan beliau dalam keadaan makan, yang demikian adalah untuk menjaga waktunya jangan sampai tersia-sia dari penuntut ilmu.
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiyah (HSI) Abdullah Roy bab Pengagungan Terhadap Ilmu]