Secara bahasa adalah mengEsakan
Seseorang tidak dinamakan bertauhid sehingga dia meninggalkan peribadatan kepada selain Allāh, seperti:
• Berdo’a kepada selain Allāh
• Bernadzar untuk selain Allāh
• Menyembelih untuk selain Allāh
• Dan lain-lain.
Apabila seseorang beribadah kepada Allāh dan menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allāh, siapapun dia, entah itu seorang Nabi, Malaikat atau yang lain maka inilah yang dinamakan dengan syirik yaitu menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla di dalam beribadah.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :
’’Dan ingatlah ketika Ibrāhīm berkata kepada bapaknya dan kaumnya ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Dzat yang telah menciptakan aku’” (Az-Zukhrūf 26-27)
’’Barangsiapa yang mengatakan ‘’Lā ilāha illallāh’’ dan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allāh maka haram hartanya dan darahnya (artinya tidak boleh diganggu) dan perhitungannya (hisabnya) adalah atas Allāh Subhānahu wa Ta’āla ‘’. (HR. Imam Muslim)
Oleh karena itu, rukun kalimat Tauhid (Lā ilāha illallāh) ada 2 :
1. Nafi (pengingkaran)
Nafi pada kalimat ‘’Lā ilāha’’ artinya tidak ada Tuhan yang berhak disembah. Maksudnya adalah mengingkari tuhan–tuhan selain Allāh.