Halaqah 10: Bab 01 – Pembahasan Hadits Mu’allaq

Halaqah 10: Bab 01 – Pembahasan Hadits Mu’allaq
Halaqah yang ke- dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Fadhlul Islām yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb rahimahullāh.
Disini beliau mengatakan
وفيه
Kalau memang – وفيه – sebelumnya adalah kembali kepada al Bukhari maka maksud beliau kembali kepada shahih al Bukhari, meskipun nisbah/penyandaran yang sebelumnya al Bukhari ini.
Sebagaimana sudah kita sebutkan ini tidak tepat karena yang benar dikeluarkan oleh al Imam Muslim, tapi maksud beliau disini – وفيه – maksudnya adalah di dalam Shahih Bukhari karena beliau menganggap sebelumnya ini diriwayatkan oleh al Imam Bukhari.
تعليقا
Dan Hadits ini hadit mu’allaq (di dalam shahih bukhori tapi dia hadits yang mu’allaq) yaitu hadits yang di hilangkan sanadnya oleh Musanif baik sanadnya tersebut diawal saja atau sampai pada akhir sanad, maka ini dinamakan Hadits yang Mu’allaq.
Misalnya Imam Asy Syafii meriwatkan dari Imam Malik meriwatkan dari Nafi’ meriwayatkan dari Ibnu Umar meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ.
Jika Asy Syafi’i beliau menghilangkan Malik kemudian mengatakan – قا انفع – maka ini Mu’allaq. Atau misalnya Nafi juga dihilangkan oleh beliau, beliau mengatakan قال إبن عمر ini juga dinamakan Mu’allaq atau bahkan seandainya beliau menghilangkan Ibnu Umar & mengatakan قال رسول الله ﷺ maka ini juga dinamakan Mu’allaq.
Hadits-hadits yang Mu’allaq di dalam shahih Bukhari banyak mungkin lebih dari 1300 (sangat banyak sekali) & para ulama telah mempelajari Hadits² yang di dalam Shahih Bukhari & mereka mengambil kesimpulan bahwasanya Hadits² yang Mu’allaq dalam shahih Bukhari ini bermacam², secara umum tebagi menjadi 2 , Hadits² Mu’allaq tadi yang disebutkan al Imam Bukhari dengan Jazm (memastikan) bagaimana cara memastikan dengan mengucapkan – قال – kalau beliau mengatakan – قال – maka berarti beliau sudah menjamin untuk kita sanad/rawi² yang beliau hilangkan tadi sudah beliau jamin tidak masalah, meskipun beliau mengucapkan – قال رسول الله ﷺ – dimana rawi²nya, jika beliau mengatakan – قال – berarti sudah beliau jamin, tapi jika beliau mengatakan – qila – atau mengatakan – ruwiya -diriwayatkan / dikatakan maka ini dinamakan Shigotun Tamrigh berarti disini ada Tamrigh isyarat tentang penyakit (harus diteliti kembali) tekadang shahih terkadang tidak shahih, nah jenis seperti ini (hadits² yang Mu’allaq) kalau kita mau mentakhrij Hadits maka harus ditambah dengan kalimat Ta’liqon jangan antum bilang hadits ini dikeluarkan oleh al Imam Bukhari padahal dia adalah hadits yang Mu’allaq , jika dia adalah Hadits yang Mu’allaq di dalam shahih Bukhari maka harus ditambah dengan Ta’liqon, di dalam shahih Bukhari Ta’liqon rumusnya berbeda, jika Shahih Bukhari maka rumusnya خ, jika shahih Bukhori dan dia mu’allaq maka rumusnya خت berarti dia adalah di dalam shahih Bukhari dan dia Mu’allaq, jika shahih Bukhori saja tanpa di Tal’iq maka خ , ini berbeda.
Yang tashohul kitab ba’da kitabilla maksudnya yang ada di dalam shahih Bukhori yaitu di dalam ushul nya. Dia adalah ahaditusun ushul (hadits² yang merupakan Ushul nya) itu yang dimaksud.
Oleh sebab itu disini Syaikh mengatakan – وفيه تعليقا – di dalam shahih Bukhori dan dia adalah hadits yang Mu’allaq. Beliau mengatakan disini –
باب دين يسرا
Kemudian beliau mengatakan
وقول النبي ﷺ : أحب الدين الى الله : الحنيفية السمحة
Disini beliau mengatakan – وقول النبي ﷺ – tidak menyebutkan rawi-rawi antara al Imam Bukhari sampai Nabi ﷺ, antara al Imam Bukhari dan nabi banyak rawi-rawi paling sedikit 3 , disini beliau langsung mengatakan – وقول النبي ﷺ .
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Fadhlul Islam]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top